Jumat, 10 Maret 2017

TUGAS 2 MANAJEMEN PERBANKAN KELOMPOK 1



MANAJEMEN PERBANKAN
TUGAS NAMA PRODUK PERBANKAN
DAN
ANALISIS JABATAN SUATU BANK
Dosen : Gita Danupranata, S.E.,M.M.
 

Disusun Oleh :

Kelompok 1
1.     Zainal Hadhirin (20150410231)
2.     Aulia Eky. W (20150410159)
3.     Arum Prima Lutfi. B (20150410175)
4.     Ninik Yuliana (20150410181)
5.     Rodhiyatul Fajri (20150410183)







Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun 2017






CORE PRODUCT BANK KONVENSIONAL

PENGHIMPUNAN
PENYALURAN
JASA LAYANAN
Tabungan
Kredit Investasi
Transfer
Giro
Kredit Modal Kerja
Kliring (clearing)
Deposito
Kredit Perdagangan
Inkaso (collection)

Kredit Produktif
Safe deposit box

Kredit Konsumtif
Bank card (kartu kredit)

Kredit Profesi
Bank notes

Kredit Sindikasi
Bank garansi

Kredit Program
Bank draft


Letter of credit (L/C)
Keterangan :

1.     Penghimpunan Dana

·         Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank dan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kwitansi atau  kartu  (ATM).
·         Giro (Demand Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
·         Deposito(Deposit)
Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya  dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.


2.      Penyaluran

·         Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
·         Kedit Modal Kerja
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
·         Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
·         Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
·         Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi.
·         Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional
·         Kredit Sindikasi
Merupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain
·         Kredit Program
Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program Pemerintah


3.      Jasa Layanan

·         Transfer (jasa pengiriman uang lewat bank). 
·         Kliring (clearing), penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
·         Inkaso (collection),penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. 
·         Safe deposit box
memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah. 
·         Bank card (kartu kredit)
bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan.
·         Bank notes
merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
·         Bank garansi
merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. 
·         Bank draft
merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
·         Letter of credit (L/C)
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk




 
 CORE PRODUCT BANK SYARIAH
PENGHIMPUNAN
PENYALURAN PEMBIAYAAN
JASA LAYANAN

Wadiah
Pembiayaan al- mudharabah


Tabungan Mudharabah
Pembiayaan al- musyarakah
Ijarah (sewa)

Simpanan Deposito syariah
Pembiayaan Al- murabahah ( penjualan dengan tambahan untung)
Pengiriman uang (transfer) antar bank dan kliring

Simpanan Giro

Pembiayaan Al- Bai’u Bithaman Ajil ( penjualan dengan pembayaran tangguh)
Setoran kliring


L/C Letter of Credit




Keterangan :

1.      Penghimpun Dana

·    Wadiah, yaitu sejumlah titipan murni dari satu pihak kepada bank dan bank harus menjaganya akan penitip berhak mengambilnya kapanpun ia mau. Konsep wadiah yang dipakai dalam perbankan syariah adalah wadiah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro. Dalam konsep ini bank dapat mempergunakan dana yang dititipkan, akan tetapi bank bertanggungjawab penuh atas keutuhan dari dana yang dititipkan.
·    Tabungan mudharabah adalah tabungan yang dijalankan berdasarkan akad mudharabah. Mudharabah sendiri mempunyai dua bentuk, yakni mudharabah mutalaqah dan mudharabah muqayyadah, perbedaan yang mendasar diantara keduanya terletak pada ada atau tidaknya persyaratan yang diberikan pemilik harta kepada pihak bank dalam mengelola hartanya. Dalam hal ini, Bank Syariah bertindak sebagai mudharib (pengelola dana), sedangkan nasabah bertindak sebagai shahibul mal (pemilik dana).
·    Deposito syariah adalah deposito yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Dalam hal ini, Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa deposito yang dibenarkan adalah deposito yang berdasarkan prinsip mudharabah
·    Giro adalah cek, bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Adapun yang dimaksud dengan giro syariah adalah giro yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, Dewan Syariah Nasional telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa giro yang benar secara syariah adalah giro yang dijalankan berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah.


2.      Penyaluran Dana
·    Pembiayaan Al-Mudharabah, dalam Pembiayaan Al-Mudharabah, bank syariah dapat menyediakan pembiayaan modal investasi atau modal kerja sampai 100%, sedangkan nasabah menyediakan usaha dan manajemennya. Profit sharing melalui perjanjian yang sesuai dengan proporsinya. Misalnya 70% : 30%, artinya 70% dari keuntungan akan diambil pengelola (nasabah) dan 30% untuk penyedia dana (bank).
·    Pembiayaan Al-Musyarakah, pada Pembiayaan Al-musyarakah, bank dapat memberikan pembiayaan sebagian dari modal nasabah (mitra), dan pihak bank akan dilibatkan dalam manajemennya. Profit-loss sharing berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, misalnya 50% : 50%.
·    Pembiayaan Al-Murabahah, Pembiayaan Al-Murabahah adalah hubungan akad menjual barang dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan (margin) sebagaimana disepakati bersama. Pembiayaan Al-Murabahah ditujukan untuk kepemilikan barang konsumtif dan barang produktif.
·    Pembiayaan Al-Bai’u Bithaman Ajil, Pembiayaan Al-Bai’u Bithaman Ajil pada prinsipnya sama dengan Pembiayaan Al-Murabahah. Bedanya hanya pada cara pelunasan hutang. Pada Pembiayaan Bai’u Bithaman Ajil, pelunasan hutang oleh nasabah dibayar secara tangguh (diangsur).


3.      Jasa Perbankan
·    SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), janji tertulis nasabah (applicant) yang mengikat bank sebagai bank pembuka untuk membayar kepeada penerima atau ordernya atau mengaksep dan membayar wesel pada saat jatuh tempo yang diatrik penerima, atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, atau menegoisasikan wesel-wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen (khusus dalam negeri)
·    L/C Letter of Credit, adalah janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis nasabah (applicant) yang mengikat Bank sebagai pembuka untuk membayar kepada penerima atau ordernya atau mengaksep dan membayar wesel pada saat jatuh tempo yang ditarik penerima, atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, atau menegoisasikan wesel-wesel yang diatrik oleh penerima atas penyerahan dokumen.
·    Setoran Kliring, adalah penagihan warkat bank lain dimana lokasi bank tertariknya berada di dalam satu wilayah kliring
·    Pengiriman uang (Transfer) antar bank dan kliring, jasa transfer dan kliring sudah biasa diindustri perbankan. Jasa ini mempermudah transaksi yang dilakukan oleh pengguna (nasabah maupun bukan dengan bank lain. Atas jasa ini, bank mengenakan biaya tertentu sesuai ketentuan pihak bank sendiri

BRANDED PRODUCT BANK SYARIAH MANDIRI
PENGHIMPUNAN
PENYALURAN
JASA LAYANAN
Tabungan BSM
BSM Implan
BSM Card
Tabungan BSM Simpatik
Pembiayaan Peralatan Kedokteran
BSM Sentra bayar
TabunganKu BSM
Pembiayaan Edukasi BSM
BSM SMS Banking
Tabungan Berencana BSM
Pembiayaan Kepada Pensiunan
BSM Mobile Banking
Tabungan Investa Cendikia BSM
Pembiayaan Kepada Koperasi Karyawan Untuk Para Anggotanya
BSM Net Banking
Tabungan Kurban BSM
Pembiayaan Griya BSM
BSM Jual Beli Valas
Tabungan Dolar BSM
Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi
BSM Electronic Payroll
BSM Giro
Pembiayaan Kendaraan Bermotor
BSM E-Money
BSM Giro Valas

BSM Transfer Lintas Negara Western Union
BSM Giro Singapore Dollar

BSM Intercity Clearing
BSM Giro Euro


BSM Deposito


BSM Deposito Valas



Keterangan :

1.      PRODUK PENGHIMPUNAN

·         Tabungan BSM
Merupakan tabungan harian yang menggunakan mata uang rupiah. Rekening ini berdasarkan sistem akad mudharabah muthlaqah. Nasabah bisa memilih dengan fitur ATM atau tanpa ATM. Baik perorangan maupun non perorangan (lembaga, organisasi, perkumpulan, dll) diperbolehkan buka rekening ini.

·         Tabungan BSM Simpatik
Produk Bank Syariah Mandiri yang ini hampir sama dengan Tabungan BSM di atas. Bedanya Tabungan BSM Simpatik menggunakan sistem wadhi’ah dan hanya ditujukan perorangan saja.

·         TabunganKu BSM
TabunganKu merupakan program pemerintah untuk meningkatkan gemar menabung pada masyarakat. TabunganKu ada di seluruh bank di Indonesia, termasuk juga di Mandiri. Baik Mandiri konvensional maupun syariah memilikinya. Namun keduanya ada bedanya. Berikut inilah sedikit info mengenai TabunganKu di Bank Mandiri Syariah.

·         Tabungan Berencana BSM
Tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.

·         Tabungan Investa Cendekia BSM
Jenis produk Bank Syariah Mandiri yang satu ini menggunakan dasar prinsip mudharabah muthlaqah. Rekening ini sangat cocok dipilih jika untuk keperluan pendidikan anak-anak. Merupakan tabungan berjangka dengan setoran bulanan tetap.

·         Tabungan Kurban BSM
Bank Mandiri Syariah terkenal sebagai salah satu bank yang mempermudah nasabahnya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya itu, ternyata bank ini juga mengeluarkan produk Tabungan Kurban BSM. Sesuai namanya, tentu tabungan ini cocok bagi anda yang merencanakan ibadah kurban dan aqiqah.

·         Tabungan Pensiun BSM
Produk ini merupakan hasil kerjasama BSM dengan PT Taspen yang diperuntukkan bagi pensiunan pegawai negeri Indonesia. Akad dasarnya mudharabah muthlaqah.

·         Tabungan Dolar BSM
Sebenarnya produk Bank Syariah Mandiri ini seperti tabungan harian biasa. Perbedaannya cuma mata uang yang digunakkannya, yaitu dolar.

·         BSM Giro
Sarana penyimpanan dana dalam mata uang Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah

·         BSM Giro Valas
Sarana penyimpanan dana dalam mata uang US Dollar untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk perorangan atau non-perorangan.

·         BSM Giro Singapore Dollar
Sarana penyimpanan dana dalam mata uang Singapore Dollar untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk perorangan atau non-perorangan

·         BSM Giro Euro
Sarana penyimpanan dana dalam mata uang Singapore Dollar untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk perorangan atau non-perorangan

·         BSM Deposito
Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.

·         BSM Deposito Valas
Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang dollar yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.


2.      PRODUK PENYALURAN

·         BSM Implan
BSM Implan adalah pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan oleh bank kepada karyawan tetap Perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok). BSM Implan dapat mengakomodir kebutuhan pembiayaan bagi para karyawan perusahaan, misalnya dalam hal perusahaan tersebut tidak memiliki koperasi karyawan, koperasi karyawan belum berpengalaman dalam kegiatan simpan pinjam, atau perusahaan dengan jumlah karyawan terbatas.

·         Pembiayaan Peralatan Kedokteran
Pembiayaan Peralatan Kedokteran adalah pemberian fasilitas pembiayaan kepada para profesional di bidang kedokteran/kesehatan untuk pembelian peralatan kedokteran. Akad yang digunakan adalah akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

·         Pembiayaan Edukasi BSM
Pembiayaan Edukasi BSM adalah pembiayaan jangka pendek dan menengah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah/perguruan tinggi/lembaga pendidikan lainnya atau uang pendidikan pada saat pendaftaran tahun ajaran/semester baru berikutnya dengan akad ijarah.

·         Pembiayaan Kepada Pensiunan
Pembiayaan kepada Pensiunan merupakan penyaluran fasilitas pembiayaan konsumer (termasuk untuk pembiayaan multiguna) kepada para pensuinan, dengan pembayaran angsuran dilakukan melalui pemotongan uang pensiun langsung yang diterima oleh bank setiap bulan (pensiun bulanan). Akad yang digunakan adalah akad murabahah atau ijarah.

·         Pembiayaan Kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya
Penyaluran pembiayaan kepada/melalui koperasi karyawan untuk pemenuhan kebutuhan para anggotanya (kolektif) yang mengajukan pembiayaan melalui koperasi karyawan.

·         Pembiayaan Griya BSM
Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.

·         Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi
Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi adalah pembiayaan untuk pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (RS Sehat/RSH) yang dibangun oleh pengembang dengan dukungan fasilitas subsidi uang muka dari pemerintah. Akad yang digunakan adalah akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

·         Pembiayaan Kendaraan Bermotor
BSM Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan sistem murabahah.

3.      PRODUK JASA LAYANAN
·         BSM Card
Kartu yang diterbitkan oleh Bank Syariah Mandiri dan memiliki fungsi utama yaitu sebagai kartu ATM dan kartu Debit. Disamping itu dengan menggunakan BSM Card, nasabah bisa mendapatkan discount di ratusan merchant yang telah bekerjasama dengan BSM.
·         BSM Sentra Bayar
BSM Sentra Bayar merupakan layanan bank dalam menerima pembayaran tagihan pelanggan. Manfaat:
Ø  Pembayaran tagihan tepat waktu
Ø  Mudah
Ø  Lokasi pembayaran diseluruh kantor Bank Syariah Mandiri.
·         BSM SMS Banking
BSM SMS Banking merupakan produk layanan perbankan berbasis teknologi seluler yang memberikan kemudahan melakukan berbagai transaksi perbankan. Manfaat:
Ø  Transaksi kapan dan dimana saja
Ø  Pendaftaran gratis di seluruh cabang BSM
Ø  Biaya transaksi murah.
·         BSM Mobile Banking
Layanan transaksi perbankan melalui mobile banking (handphone) dengan menggunakan koneksi jaringan data telko yang dapat digunakan oleh nasabah. Manfaat :
Ø  Untuk transaksi cek saldo
Ø  Cek mutasi transaksi
Ø  Transfer antar rekening BSM
Ø  Transfer real time ke 83 bank
Ø  Transfer SKN
Ø  Pembayaran tagihan
Ø  Pembelian isi ulang pulsa seluler dan transaksi lainnya

·         BSM Net Banking

Layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet dengan alamat “http://www.syariahmandiri.co.id” yang dapat digunakan oleh nasabah.

Manfaat :

Ø  Untuk melakukan transaksi cek saldo (tabungan, deposito, giro, pembiayaan)

Ø  Cek mutasi transaksi

Ø  Transfer antar rekening BSM

Ø  Transfer realtime ke 83 bank,

Ø  Transfer SKN/RTGS

Ø  Pembayaran tagihan dan pembelian isi ulang pulsa seluler serta transaksi lainnya.  

·         BSM Jual Beli Valas

Pertukaran mata uang rupiah dengan mata uang asing atau mata uang asing dengan mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dengan nasabah. Karakteristik:

Ø  Transaksi jual beli ini menggunakan akad Sharf

Ø  Menggunakan kurs jual beli yang ditetapkan oleh Bank Syariah Mandiri

Ø  Perhitungan kurs jual beli valuta asing harus didasarkan pada valuta rupiah

Ø  Jual beli valuta asing dapat dilakukan dengan tunai atau pendebetan rekening

Ø  Bank note yang diperjualbelikan harus tanpa cacat dan sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri.

·         BSM Electronic Payroll

Pembayaran gaji karyawan institusi melalui teknologi terkini Bank Syariah Mandiri secara mudah, aman dan fleksibel.

·         BSM E-Money

BSM E-Money adalah kartu prabayar berbasis smart card yang diterbitkan oleh Bank Mandiri bekerjasama dengan BSM.

·         BSM Transfer Lintas Negara Western Union

Adalah jasa pengiriman uang/penerimaan kiriman uang secara cepat (real time on line) yang dilakukan lintas negara atau dalam satu negara (domestik).

·         BSM Intercity Clearing

Jasa penagihan warkat (cek/bilyet giro valuta rupiah) bank di luar wilayah kliring dengan cepat sehingga nasabah dapat menerima danan hasil tagihan cek atau bilyet giro tersebut pada keesokan harinya.





ANALISIS JABATAN DIREKSI dan Dewan Pengawas Syariah

Tugas dan Tanggung jawab Direksi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi senantiasa berpegang dan berpedoman pada Anggaran Dasar maupun ketentuan internal serta eksternal lainnya. Direksi telah membentuk Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko, Komite Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan. Direksi menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, dan hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. Direksi mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS. Direksi mengungkapkan kebijakan-kebijakan BSM yang bersifat strategis di bidang kepegawaian kepada pegawai dengan media yang mudah diakses pegawai antara lain melalui News Letter, SMS, intranet, majalah internal dan media komunikasi lainnya. Tugas dan Tanggung jawab Direksi dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.      Melakukan pengelolaan BSM sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya sesuai Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG.
b.     Menyusun visi, misi, dan nilai-nilai serta rencana strategis BSM dalam bentuk rencana korporasi (Corporate Plan) dan rencana bisnis (Business Plan).
c.      Menetapkan struktur organisasi yang lengkap dengan rincian tugas di setiap divisi.
d.      Mengendalikan sumber daya yang dimiliki BSM secara efektif dan efisien.
e.  Menciptakan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, menjamin terselenggaranya fungsi audit intern perusahaan dalam setiap tingkatan manajemen dan menindaklanjuti temuan Divisi Audit Intern BSM sesuai dengan kebijakan atau pengarahan yang diberikan Dewan Komisaris.
f. Memperhatikan kepentingan yang wajar dari pemangku kepentingan BSM (stakeholders).
Spesifikasi Dewan Direksi
Anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)        Integritas, yaitu memiliki akhlak dan moral yang baik, komitmen untuk mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku, komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat, dan tidk termasuk dalam daftar tidak lulus sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh bank indonesia.
b)        Kompetensi, yaitu :
bagi calon direksi:
·         Berpendidikan formal minimal setingkat diploma III atau sarjana muda
·         Memiliki pengetahuan dibidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya.
·         Memiliki pengalaman dan keahlian dibidang perbankan dan atau bidang keuangan.
·         Bagi anggota direksi lain yang belum berpengalaman perbankan syariah wajib mengikuti pelatihan perbankan syariah
·          Direktur utama BPRS wajib berasal dari pihak independen terhadap pemegang saham pengendali;
·         Dilarang mempunyai hubungan keluarga sampai dengan derajat pertama, termasuk dengan sesama anggota direksi atau anggota dewan komisaris
·         Dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi, komisaris atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan, atau lembaga lain

Yang dapat diangkat menjadi anggota Direksi adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah:
  1. Dinyatakan pailit;
  2. Menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit; atau
  3. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Ketentuan persyaratan sebagaimana dimaksud diatas tidak mengurangi kemungkinan instansi teknis yang berwenang menetapkan persyaratan tambahan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada dibuktikan dengan surat yang disimpan oleh Perseroan.





Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  1. Mengawasi dan memantau kegiatan operasional bank untuk menjamin kepatuhannya terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
  2. Menilai dan memberi persetujuan mengenai aspek-aspek syariah pada setiap pedoman produk dan operasional perusahaan.
  3. Memberikan pendapat mengenai kepatuhan syariah atas kegiatan operasional perusahaan dalam laporan publikasi.
  4. Meninjau produk dan layanan baru, yang belum diatur oleh fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
  5. Menyerahkan laporan pengawasan syariah setiap 6 (enam) bulan kepada Dewan Komisaris, Direksi, DSN – MUI dan Bank Indonesia.
6.      Memberikan masukan bahwa produk dan layanan BSM telah sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
  1. Memberikan masukan dan opini pada seluruh pedoman kerja operasional dan manual produk.
  2. Menyerahkan laporan pengawasan syariah kepada Bank Indonesia setiap semester pada tahun 2009, yang memuat antara lain :
Hasil pengawasan dan kesesuaian kegiatan operasional perusahaan terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI – Opini syariah atas pedoman operasional, produk dan jasa yang dikeluarkan BSM – Hasil kajian atas produk dan jasa baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa kepada DSN –MUI – Opini syariah atas pelaksanaan operasional perusahaan secara keseluruhan dalam laporan publikasi perusahaan
  1. Melakukan pertemuan rutin dengan BSM untuk mendiskusikan laporan perkembangan dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan praktek syariah.
  2. Kebijakan Remunerasi
JOBSPEK DEWAN PENGAWAS SYARIAH

a.      Kualifikasi Bidang Hukum (Fiqih Muamalah).
Kompetensi akan keahlian dalan hukum (fiqih muammal) sangat diperlukan dan harus dimiliki oleh DPS lemabaga keuangan syariah.
b.      Kualifikasi Bidang Ekonomi.
DPS harus mengeRti dan faham dalam dalam sistem monter dan makro.
c.       Kualifikasi Sistem Perbankan Syariah
DPS harus memahami secara menyeluruh sistem operasional perbankan syariah. Dengan pemahaman DPS yang baik dalam sistem operasional perbankan syariah, maka DPS dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan efektif dan efisien.
                               
                               

Job description
Job spesification
 Taller bank
·         Menyelesaikan transaksi penerimaan dan pembayaran uang tunai untuk dan dari rekening nasabah, meliputi :tabungan, pengiriman/transfer, pencairan dana/giro/cek
·         Melakukan rekap termasuk di antaranya setoran kliring, inkaso, pemindahbukuan
·         Melayani penjualan dan pembelian valuta asing dari dan oleh nasabah.
·         Memastikan pencapaian target bulanan Teller(pendapatan uang masuk, tiap bank berbeda2)
·         Menjaga hubungan baik dengan nasabah termasuk perilaku baik terhadap semua nasabah
·         Mendapatkan/mengakuisisi nasabah baru
·         Memberikan saran produk yang tepat kepada nasabah
·         Setelah rekap harian beres pastikan semua perlatan meja kerja anda bersih dan lengkap,biasakan melakukan pengecekan ini sebelum dan sesudah bekerja

   Ramah dan Sopan

Sabar dan Teliti 

   Good Looking 

    Komunikasi


    Customer service
           Sebagai penerima tamu
       Sebagai deskman
          Sebagai salesman
     .  Sebagai customer relation officer
    .  Sebagai komunikator
    .  Melayani kebutuhan nasabah.

.      Lulusan d3 atau s1 semua jurusan
   .  Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
   .  Menguasai komputer
   .  Mampu berbahasa inggris
   .  Cekatan
    .  Ramah
   .  Memiliki jiwa melayani.

    supervesor
  • Memimpin perusahaan dan menjadi motivator bagi karyawannya
  • Mengelola operasional harian perusahaan
  • Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas bisnis perusahaan
  • Mengelola perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan
  • Merencanakan, mengelola dan mengawasi proses penganggaran di perusahaan
  • Merencanakan dan mengontrol kebijakan perusahaan agar dapat berjalan degan maksimal
  • Memastikan setiap departemen melakukan strategi perusahaan dengan efektif dan optimal
  • Mengelola anggaran keuangan perusahaan
  • Memutuskan dan membuat kebijakan untuk kemajuan perusaahan
  • Membuat prosedur dan standar perusahaan
  • Membuat keputusan penting dalam hal investasi, integrasi, aliansi dan divestasi
  • Merencanakan dan mengeksekusi rencana startegis perusahaan jangka menengah dan jangka panjang untuk kemajuan perusahaan
  • Menghadiri pertemuan, seminar, konferensi maupun pelatihan
  • Memiliki pengalaman dalam manajemen bisnis, perencanaan dan pengawasan keuangan
  • Memiliki pengalaman dalam manajemen personalia termasuk perekrutan, pengevaluasian dan administrasinya
  • Memiliki kemampuan yang sudah terbukti dalam bisnis dan manajemen keuangan
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan semua lapisan dalam perusahaan
  • Berperilaku baik, komunikasi lisan dan tertulis baik serta memiliki keterampilan interpersonal
  • Berjiwa pemimpin, dapat mengelola dan mengawasi karyawan
  • Dapat memecahkan permasalahan, konflik maupuan situasi krisis dalam perusahaan dengan cepat dan tepat
  • Dapat melakukan berbagai tugas dan pekerjaan secara cepat dan efektif
  • Dapat bertanggung jawab pada tugas-tugasnya serta dapat menjadi panutan bagi karyawanya
  • Dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat

      Manajer keuangan
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan investasi
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembelanjaan
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan deviden
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol perencaaan, laporan dan pembiayaan perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol arus kas perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol anggaran perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol pengembangan sistem dan prosedur keuangan perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol analisis keuangan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol untuk memaksimalkan nilai perusahaan

  • Berjiwa pemimpin
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dan
  • Mengetahui dan memahami ilmu keuangan dan akuntansi serta implementasinya
  • Memahami dunia keuangan, pendanaan dan investasi
  • Mengetahui hukum dan kebijakan umum yang berkaitan dengan ekonomi
  • Dapat dipercaya dan menjaga rahasia perusahaan
  • Memiliki integritas
  • Dapat objektif dalam bekerja, yaitu bersikap adil, tidak memihak, jujur dan tidak berprasangka
  • Memiliki kompetensi dan profesional dalam bekerja

     Staff back office
·  Mengelola urusan utang piutang
·  Mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang yang tidak terlalu laku untuk kemudian diganti dengan yang baru.
·  Memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemesanan barang terhadap supplier.
·  Memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang pada barang yang akan mendekati masa kadaluarsa.
·  Memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengecekan stock barang yang sudah hampir habis
·         Harus mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan komputer paling tidak Ms. Office.
·         Harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, teliti dan jujur.
















































1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus